- plsfip@uny.ac.id atau plsfipuny@gmail.com
- http://pls.fip.uny.ac.id
- @jurplsfipuny
- facebook.com/plsfip.uny
Bahasa Indonesia
English

Patuk, 13 MEI 2026 – Guna mempercepat kemerosotan angka stunting berbasis lini lapangan, telah digelar Bakti Sosial (Baksos) Pelayanan Keluarga Berencana (KB) gratis secara masif kepada masyarakat. Aktivitas yang membidik kenaikan capaian Cara Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) ini dilaksanakan terpusat di Praktik Mandiri Bidan (PMB) Dewi Rahayu Setyarini, yang berlokasi strategis di Patuk 04/01, Kalurahan Patuk, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, tepat di samping eks Balai Kalurahan Patuk. Langkah taktis ini menjadi salah satu program utama mengingat wilayah Gunungkidul terus diakselerasi untuk menjadi zona zero stunting melalui perencanaan kelahiran yang matang.
Pelayanan KB bergerak yang berkolaborasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ini secara esensial diarahkan untuk mengedukasi dan melayani Pasangan Usia Subur (PUS) agar mampu mengelola penjarangan kelahiran anak secara ideal. Secara medis dan empiris, jarak persalinan yang terlalu dekat atau kurang dari 3 tahun dapat menempatkan ibu dan bayi pada risiko tinggi malnutrisi kronis. Ketika jarak kelahiran terlalu rapat, rahim serta kondisi fisik ibu belum pulih sempurna, akibatnya pembagian perhatian serta ASI eksklusif untuk anak pertama menjadi terbagi atau terhenti lebih awal. Kondisi inilah yang menjadi pemicu utama munculnya kasus anak kerdil atau stunting di kemudian hari. Melalui sinergi pelayanan kontrasepsi jangka panjang ini, rantai kemiskinan dan malnutrisi tersebut diputus langsung dari hulu perencanaan keluarga.
Pelayanan difokuskan kepada empat pilar kelompok sasaran utama guna memastikan intervensi tepat sasaran dan menyajikan pengaruh perluasan cakupan yang maksimal. Sasaran pertama adalah Peserta KB Baru, yaitu pasangan usia subur yang baru pertama kali memutuskan ber-KB untuk mengunci jaminan perlindungan kehamilan jangka panjang. Sasaran kedua adalah KB Pasca Persalinan untuk ibu yang baru saja melahirkan demi mencegah terjadinya kehamilan yang tidak direncanakan dalam waktu dekat atau Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Sasaran ketiga adalah KB Bongkar Pasang yang memberikan layanan penggantian maupun pelepasan dan pemasangan kembali alat kontrasepsi yang telah habis masa aktifnya tanpa membebankan biaya kepada masyarakat. Sasaran keempat adalah Pasangan Usia Subur (PUS) Unmet Need, yaitu menjaring pasangan subur yang sebenarnya ingin menunda atau tidak ingin menambah anak lagi tetapi belum memakai alat kontrasepsi sama sekali.
Antusiasme masyarakat Kapanewon Patuk dan sekitarnya tergolong sangat tinggi. Pendaftaran yang dikoordinasikan secara langsung berbasis kader kesehatan setempat terbukti berdaya guna menggerakkan sasaran dari dusun-dusun sekitar. Berdasarkan rekapitulasi teknis tindakan medis yang dijalankan oleh para bidan profesional di PMB Dewi Rahayu Setyarini, kuota dan pencapaian target pemasangan kontrasepsi berhasil terealisasi dengan rincian yang sangat memuaskan, yaitu KB Implan (Susuk) berhasil terpasang kepada 56 Akseptor dan KB IUD (Spiral) berhasil terpasang kepada 8 Akseptor. KB Implan memberikan perlindungan hormonal jangka panjang selama 3 tahun, sangat praktis, efektif mencegah ovulasi, dan tidak mengganggu produksi ASI. Sementara itu, KB IUD sebagai alat kontrasepsi non-hormonal jangka panjang dapat bekerja langsung di dalam rahim hingga 5-10 tahun dengan tingkat efektivitas tertinggi meraih 99%.
Tingginya angka serapan akseptor untuk KB Implan menegaskan bahwa jenis kontrasepsi bawah kulit ini menjadi pilihan paling favorit di tingkat pedesaan karena tahapan pemasangannya yang relatif cepat, minim rasa sakit, dan memberikan kenyamanan mobilitas kerja bagi kaum ibu. Dari perspektif lain, keterisian penuh kuota IUD mencerminkan pemahaman masyarakat yang kian matang terhadap efisiensi kontrasepsi non-hormon jangka panjang.
Kesuksesan mobilisasi massal ini didukung oleh sistem administrasi yang ketat dan terstruktur. Setiap akseptor diwajibkan memenuhi prasyarat utama, yakni membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar guna validasi basis data kependudukan nasional. Khusus untuk kelompok pelayanan bongkar pasang, akseptor diwajibkan membawa kartu KB/K1 asli guna menelusuri rekam jejak riwayat medis kontrasepsi sebelumnya. Sebelum tindakan medis dilakukan, seluruh calon akseptor wajib melewati penapisan (screening) kesehatan awal, meliputi pengukuran tekanan darah, penimbangan berat badan, dan konseling pra-tindakan. Strategi humanis yang ditunjukkan para bidan dan kader membuat suasana baksos berlangsung kondusif tanpa kepanikan medis dari para peserta. Melalui publikasi berkala dan kampanye digital via jaringan resmi penyuluh KB lapangan di @bpkb_patuk, diharapkan kesadaran akan pentingnya KB tidak berhenti pada momentum tertentu saja, melainkan bertransformasi menjadi gaya hidup keluarga modern yang terencana, sehat, sejahtera, dan sepenuhnya merdeka dari ancaman stunting generasi. (dav/vin)
Copyright © 2026,